Elaborasi Program 100
June 13th, 2008 by hetifahMEMFASILITASI 100 LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
Jasa keuangan seperti tabungan dan kredit seharusnya dapat dinikmati oleh banyak pihak, tidak hanya oleh masyarakat menengah ke atas saja. Pada kenyataannya, saat ini jasa keuangan yang disajikan oleh lembaga keuangan konvensional (bank) hanya dapat diakses oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Khusus untuk kredit usaha, mayoritas usaha kecil di Indonesia (sekitar 90% dari total unit usaha di Indonesia menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2006) belum dapat mengakses kredit usaha ke bank, padahal kelompok ini merupakan kelompok penting karena penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Pentingnya LKM bagi masyarakat miskin telah terbukti terutama dari adanya penghargaan Nobel kepada salah satu pendiri LKM terbesar di dunia yaitu Prof. Yunus di Bangladesh
Alternatif bagi kelompok usaha kecil dan menengah pada khususnya atau kelompok miskin pada umumnya adalah jasa lembaga keuangan mikro. Di Indonesia, termasuk di Bandung, lembaga keuangan ini sudah banyak tersebar, antara lain dalam bentuk koperasi simpan pinjam, baitul maal wat tamwil (BMT), kegiatan simpan pinjam yang didorong oleh LSM, bahkan termasuk program-program kredit bagi UKM yang diluncurkan oleh pemerintah sendiri. Kesemuanya merupakan upaya alternatif penyediaan jasa keuangan mikro bagi kelompok miskin dan kecil. Hanya umumnya LKM ini masih bergerak di bidang simpan pinjam saja.
Dalam rangka meningkatkan peranan LKM di Kota Bandung, pemerintah Kota Bandung dapat berperan sebagai fasilitator bagi LKM-LKM tersebut. Peran ini antara lain diwujudkan dengan 1) Pemberian insentif/reward bagi LKM yang dinilai mempunyai inovasi dalam mengembangkan jasa layanan bagi kelompok miskin (misalnya di luar kredit, mengembangkan skema asuransi usaha bagi kelompok miskin); 2) Mendorong pelatihan atau training bagi inovasi baru di bidang keuangan mikro seperti penyediaan sistem jaminan kredit macet.
MENYEDIAKAN 100 AREA PKL
PKL bagi pemerintah kota sering dianggap sebagai perusak keindahan kota dan penyebab kesemrawutan dan kemacetan. Padahal di sisi lain, PKL mempunyai peranan penting di dalam perekonomian perkotaan. Pada sebuah seminar yang disponsorip LGSP USAID, GKG Laksaketi menyebutkan bahwa nilai transaksi perdagangan sektor informal/PKL mencapai 2.68 Triliun, walaupun hal ini dibantah oleh perwakilan Pemkot Bandung di seminar yang sama karena PDRB Kota Bandung tidak memperhitungkan kontribusi sektor informal/PKL. Selain itu, klaim bahwa PKL penyebab kemacetan dan ketidakteraturan juga cenderung menyamaratakan PKL sebagai satu-satunya biang kerok. Padahal secara kasat mata kita melihat bahwa pertumbuhan factory outlets dan mal seperti PvJ juga menyebabkan kemacetan yang luar biasa di kota Bandung.
Penanganan PKL cenderung bersifat represif melalui penggusuran, sementara penataan atau pengaturan cenderung mengabaikan karakter PKL sendiri. Pemindahan PKL di daerah Alun-alun ke dalam arena Dezone misalnya, atau PKL di Karapitan ke lantai paling bawah dari mal, menempatkan PKL pada posisi yang tidak strategis sehingga ketika dagangan mereka tidak laku, akhirnya mereka kembali ke jalan.
Alasan ketiadaaan lahan untuk arena PKL sebenarnya kurang tepat jika kita bandingkan berapa lahan yang bisa disediakan pemerintah Kota Bandung untuk pembangunan pusat perbelanjaan modern dan mal-mal mewah, yang sebenarnya sudah terlalu banyak untuk Koat Bandung. Pemda Kota Bandung dapat belajar dari Kota Solo dalam penangaan PKL yang lebih persuasif. Kami berhipotesis bahwa PKL pada dasarnya bersedia bekerjasama untuk menciptkaan keindahan dan ketertiban kota Bandung, sepanjang bahwa ajakan ini disampaikan dengan persuasif. Oleh karena itu langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah 1) melakukan pemetaan terhadap lokasi PKL serta karakteritstiknya 2) memetakan lokasi2 strategis milik Pemda (Pemda bisa menjadi investornya) untuk dibangun pasar-pasar tradisional) 3) Melakukan dialog dengan PKL termasuk menerima masukan PKL agar desain pasar maupun lokasi baru tetap bersahabat dengan PKL dan kelompok konsumennya
MEMFASILITASI 100 KLINIK UKM /BDS
Pada tahun 2006, dari sekitar 88.9 juta orang bekerja, sekitar 80.9 juta orang bekerja di sektor usaha kecil, sementara 4.4 juta orang bekerja di sektor usaha menengah. Hampir 90% unit usaha adalah termasuk usaha kecil dan menengah (Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM, 2006). Di samping modal, UKM juga membutuhkan bantuan-bantuan lain seperti pemasaran atau pengembangan desain. Terutama dalam hal pengembangan desain ini banyak UKM yang menghadapi tantangan karena desain mereka sering mengambil dari desain yang sudah ada (misalnya industri boneka mengambil desain tokoh-tokoh kartun dari televisi), yang kemudian menimbulkan persoalan pada hak cipta.
Sebenarnya telah ada upaya bantuan yang dilakukan pemerintah untuk membantu UKM dari sisi pemasaran ataupun pengembangan produk. Akan tetapi ada beberapa kelemahan dari bantuan tersebut. Pertama, sering bantuan tersebut tidak cocok dengan kebutuan usaha kecil. Misalkan industri kecil logam mendapatkan bantuan mesin yang ternyata tidak dapat dimanfaatkan karena mesin tersebut membutuhkan energi yang lebih besar, sementara kapasitas produksinya masih terbatas. Kedua, bantuan bersifat proyek sehingga tidak jelas pertanggunjawaban maupun keberlanjutannya. Hal ini sering disebabkan karena pegawai instansi yang bersangkutan tidak mengenali karakter usaha kecil yang dibantu atau memang tidak mempunyai kapasitas untuk bertindak sebagai konsultan atau pendamping pengembangan UKM.
DI sisi lain banyak pihak yang dengan kapasitas masing-masing terlibat dalam upaya pengembangan UKM. Sama halnya dengan pengembangan lembaga keuangan mikro pemerintah dapat bertindak sebagai fasiltiator, dalam artian mendorong BDS-BDS yang inovatif dengan memberiakn semacam penghargaan/insentif bagi BDS tersebut.
MEMBANGUN 100 PUSAT KETRAMPILAN
Angka pengangguran relatif masih tinggi di Kota Bandung. Pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas manusia juga jauh dari harapan terutama karena pendidikan umum yang tersedia tidak menjadikan seseorang siap kerja. Di sisi lain, terdapat perkembangan kegiatan wirausaha yang berhasil yang dapat menyerap tenaga kerja, namun masih mengalami kendala untuk mendapatkan tenaga kerja yang terlatih.
Pembangunan pusat ketrampilan dapat menjadi sarana untuk mempertemukan kebutuhan antara kegiatan ekonomi yang berkembang di Bandung dengan para pencari kerja. Hal yang perlu dilakukan adalah mengenali kebutuhan industri/kegiatan ekonomi yang dominan di Kota Bandung akan tenaga kerja, karakteristik atau ketrampilan yang dibutuhkan, dan lain-lain. Identifikasi ini yang kemudian menjadi dasar untuk menentukan jenis ketrampilan apa yang akan disediakan oleh kota Bandung.
Belajar dari Kabupaten Sragen, Kota Bandung juga dapat mendorong munculnya wirausaha baru dengan mendorong penduduk kota Bandung mempelajari suatu ketrampilan yang kemudian dapat dikerjakan di Kota Bandung.